INILAH.COM, Bandung- Jika terbukti bersalah, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Celebes CUP II Abdi Satria bisa terkena sanksi pidana.
Hal itu terkait penyelenggaran Celebes CUP II di Stadion Siliwangi yang tetap dilaksanakan kendati izin tidak keluar.
"Kalau terbukti, bisa kena pidana," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (5/11/2012).
Rosdiana menyebutkan, pemeriksaan semalam dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB itu baru sebatas dimintai keterangan saja, yakni interograsi dari penyidik terkait penyelenggaraan pertandingan.
Jadi, katanya, penyidik dari Satreskrim Polrestabes belum menentukan statusnya, dia baru sebatas saksi yang dimintai keterangan. Selain Abdi, rencananya mulai hari ini akan dipanggil saksi-saksi lainnya.
"Hari ini kita layangkan surat panggilan pemeriksaan beberapa orang saksi. Saksi yang diperiksa mereka yang mengetahui tentang penyelenggaraan turnamen ini," paparnya.[ito]
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua Panpel Celebes Cup Belum Jadi Tersangka
Dengan url
http://vikingdamaindah.blogspot.com/2012/11/ketua-panpel-celebes-cup-belum-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua Panpel Celebes Cup Belum Jadi Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua Panpel Celebes Cup Belum Jadi Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar